Penulis Lainnya

Djatu Apriellia



Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan untuk penguatan tata kelola keuangan Negara yang baik


10 Januari 2024
Hasil pemeriksaan BPK menghasilkan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pejabat. Rekomendasi diperlukan untuk perbaikan-perbaikan manajemen dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih baik. Penelitian ini merupakan penelitian normatif adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah pertama pengaturan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK saat ini dan kedua sanksi apabila rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. Penelitian hukum ini dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara normatif pengaturan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK saat ini menggunakan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 yang akan menggunakan sistem informasi pemantauan tindak lanjut sehingga pelaksanaan pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK akan lebih cepat, akurat, dan efisien. Selanjutnya apabila pejabat tidak melaksanakan rekomendasi BPK maka akan dikenai sanksi administratif maupun sanksi pidana, namun BPK belum memiliki mekanisme dan prosedur pelaporan kepada pihak
2017_ART_PP_Djatu_Apriellia_01.pdf